Minggu, 11 April 2010

Perjanjian Salatiga & Perjanjian Giyanti

Kerajaan Mataram Islam muncul di abad ke-15. Rajanya yang pertama adalah Panembahan Senopati, yang memerintah dari tahun 1584-1601. Panembahan berasal dari kata “sembah” yang berarti salam hormat, dilakukan dengan cara melekatkan kedua telapak tangan, dengan ujung jari ke atas, dan menyentuh ujung hidung. Inilah cara orang Jawa menghormati orang yang dituakan, atau pemimpin mereka, khususnya keluarga kerajaan. Dengan begitu Panembahan adalah orang yang sangat dihormati, disanjung, bahkan dipuja.
Mataram mencapai puncak kejayaannya ketika diperintah oleh rajanya yang ke-3, Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645). Dibawah pemerintahannya, Mataram mendominasi seluruh Jawa, kecuali Banten dan Batavia. Bukan sekedar raja, Sultan Agung juga merupakan seorang pejuang hebat di Jawa, yang dengan gigih melawan kolonialisme Belanda.

Setelah Sultan Agung, raja Mataram berikutnya adalah Sunan Amangkurat I (1645-1677). Pada masa pemerintahannya, masa kejayaan Mataram pun lambat laun mulai pudar. Raja-raja berikutnya juga tidak mampu membawa Mataram kembali ke masa jayanya. Daerah-daerah yang selama ini berada di bawah kekuasaan Mataram, satu per satu berusaha memisahkan diri.
Akhirnya, setelah dikacau berbagai pemberontakan, seperti Pangeran Trunojoyo dari Madura yang mendirikan keratonnya di Kediri (1677-1680) dan Untung Surapati yang kemudian berkeraton di Pasuruan (1686-1703), Mataram pun terjerumus dalam 3 perang suksesi, yang berakhir dengan Perjanjian Giyanti (1755) dan Perjanjian Salatiga (1757).
Perjanjian Giyanti dan Perjanjian Salatiga
Semasa Mataram dipimpin oleh rajanya yang ke-10, Sri Susuhunan Paku Buwono II (1727-1749), dan berkedudukan di Kartasuro, pada tahun 1742 terjadi pemberontakan oleh orang-orang Tionghoa, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Geger Patjina”. Pemberontakan ini dipimpin oleh Raden Mas Said atau Pangeran Samber Nyowo, menantu Pangeran Mangkubumi. Pada saat pemberontakan terjadi, Paku Buwono II menyelematkan diri ke Ponorogo bersama penasehatnya Van Hohendorf dan Wakil Gubernur Jenderal Van Imhoff. Dengan bantuan VOC pemberontakan pun berhasil ditumpas, dan Raden Mas Said diasingkan ke Ceylon.
Setelah kekacauan mereda, PB II meminta bantuan VOC merebut kembali ibukota Mataram di Kartasura. Maka dibuatlah Perjanjian Ponorogo (1743), kontrak politik antara PB II dengan VOC. Ketika menandatangani perjanjian ini, PB II tidak berkonsultasi dengan para pembesar keraton, termasuk Pangeran Mangkubumi.
Hal inilah yang kemudian memicu perselisihan di kalangan keluarga keraton, terutama antara PB II dengan Pangeran Mangkubumi. Sementara itu, PB II juga menempuh langkah besar dengan memindahkan ibu kota kerajaan dari Kartasura yang porak poranda akibat geger Patjina, ke Surakarta (1745).
Perselisihan di dalam keraton terus berkepanjangan, sampai PB II digantikan oleh Sri Susuhunan Paku Buwono III. Untuk mendamaikannya, atas usulan VOC dibuatlah Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755). Dengan perjanjian ini, Kerajaan Mataram dibagi dua. Sebagian kerajaan dikuasai Sri Susuhunan Paku Buwono III, dengan Keraton Surakarta Hadiningrat-nya, dan sebagian lagi dikuasai Pangeran Mangkubumi, yang selanjutnya menjadi sultan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan sebutan Sultan Hamengkubuwono I.
Di tahun 1757, lewat Perjanjian Salatiga, Sunan PB III pun menyerahkan wilayah Karanganyar dan Wonogiri kepada sepupunya, Raden Mas Said, yang memimpin pemberontakan Geger Patjina ketika Mataram diperintah oleh PB II. Raden Mas Said kemudian menyatakan diri sebagai Mangkunegoro I, dan memimpin Puro Mangkunegaran sampai 1795.
Berdirinya Puro Pakualaman
Agaknya, intrik, konflik dan pemberontakan merupakan suatu hal yang biasa terjadi di dalam keraton atau kerajaan pada masa lalu. Apa yang terjadi di Kerajaan Mataram yang akhirnya membawa Mataram pada kehancuran, terjadi pula di Keraton Yogyakarta. Masa kepemimpinan Sultan HB I ditandai dengan adanya pergolakan karena konflik antara anak-anak dan cucu-cucunya dalam memperebutkan kekuasaan.
Setelah Sultan HB I mangkat (1792), ia pun digantikan oleh anaknya Sultan HB II. Konflik yang terjadi di dalam keluarga keraton tak kunjung selesai, bahkan akhirnya meluap menjadi pertempuran yang melibatkan kekuatan koloni Belanda dan Inggris. Untuk mengimbangi kekuatan Sultan HB II, pada tahun 1813 Inggris lewat Gubernur Letnan Jenderal-nya, Sir Thomas Raffles, menganugerahi gelar kepada salah seorang saudara HB II, Pangeran Notokusumo, anak HB I dengan Ratu Srenggorowati, sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (K.G.P.A.A.) Paku Alam I. Paku Alam I pun diberi daerah otonomi yang terdiri dari 4.000 cacah di Pajang, Bagelan, sebelah barat Yogyakarta, dan sebuah daerah yang terletak di antara Sungai Progo dan Bogowonto, di daerah Adikarto, sebelah barat Yogyakarta. Istana milik Kadipaten Pakualaman kita kenal dengan sebutan Puro Pakualaman.
Hilangnya Impian akan Pembentukan Kesatuan Jawa
“Perjanjian tahun 1755 dan 1757 jelas merupakan peristiwa penting dalam sejarah Mataram. Hilanglah impian akan pembentukan kesatuan Jawa yang diusahakan oleh raja-raja pertama. Seluruh Jawa Barat, seperti juga pesisir utara dan ujung timur Pulau Jawa dikuasai Kompeni. Sisanya terpecah-pecah bagaikan kain tambal seribu dan terbagi di antara tiga kerajaan, yang sekalipun tenteram dan damai, diam-diam tetap bersaing”, tulis Denys Lombard dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya (Le Carrefour Javanais).
Ya, apa yang telah dilakukan oleh raja-raja pertama relatif menjadi tidak berarti lagi setelah dibuatnya perjanjian Giyanti dan Salatiga. Padahal, politik luar negeri yang dilakukan dengan cara ekspansi telah berhasil membawa Mataram menjadi sebuah kerajaan besar, yang mencapai puncak kejayaannya di masa pemerintahan Sultan Agung. Namun sekali lagi, Perjanjian Giyanti dan Salatiga telah mengakibatkan Mataram runtuh, sehingga punahlah impian para raja pertama akan pembentukan kesatuan Jawa. Ditambah pula dengan pecahnya Keraton Yogyakarta, maka agaknya kesatuan Jawa seperti yang diimpikan oleh para raja pertama, hanyalah sekedar impian yang tidak pernah terwujud. Ironis bukan?

4 komentar:

FIBRI IMAN SANTOSA mengatakan...

Kayaknya bagian cerita sejarah ini ada yang harus di moderasi (diralat), pemimpin geger patjina adalah Mas Garendi (digelari Sunan Kuning oleh pengikutnya), beliau masih keponakan Pakubuwono II, putra dari Arya Mangkunegoro dan masih sepupu dari raden Mas Said. Bukannya meremehkan pengetahuan sejarash anda, saya cuma ingin sedikit meralat. Bagaimana anda menjelaskan, jika Mas Said yang sebelumnya diasingkan ke Ceylon 1743 tiba2 kem,bali memberontak di tahun 1746-1757. Ini masih saya ingat di sejarah nasional SMP.selain itu saya juga berencana bikin novel/roman sejarah 'arya wengker', karena itu saya cukup perhatian dengan hal2 mengenai sejarah....sukses bro!

setobach mengatakan...

Pasal 6
Sri Sultan tidak akan menuntut haknya atas pulau Madura dan daerah-daerah pesisiran, yang telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kumpeni dalam Contract-nya pada tanggal 18 Mei 1746. Sebaliknya Kumpeni akan memberi ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 real tiap tahunnya.

Ada satu hal yang harus dicermati dengan pasal ini, yakni saat orang jawa dipaksa untuk tidak ke pesisir (berdagang). Kondisi inilah yang diyakini membuat mental orang jawa kebanyakan yang rata-rata secara fasilitas/pendidikan/pemerintahan lebih maju tidak pernah bisa menerima peran sebagai pionir dalam kondisi apapun...

Unknown mengatakan...

Buat mas Fibri dan "Gosonk" thank atas ralat dan masukannya....semoga dengan saling memberi dan mengisi seperti ini sejarah kita akan semakin bermakna...dan anak didik kita bisa memahami arti sejarah yg sebenarnya....sukses buat Fibri yg mau menerbitkan novel "Arya Wengker" nya....thanks atas kunjungannya.....

Anonim mengatakan...

nun sewu mas, mbok kalau memang ralat dari mas fibri itu benar adanya, mohon tulisan mas diatas direvisi, bukan apa-apa, saya khawatir ada yang membaca hanya tulisan panjenengan saja dan tidak membaca ralat dari mas fibri... jadi nanti yg diingat pembaca malah yang harusnya direvisi