Rabu, 10 Maret 2010

Pansus Century Makin Tak Dipercaya Rakyat

JAKARTA (Pos Kota) –Pansus Angket Bank Century terkesan mulai goyah dan tak percaya diri lagi pasca pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menganggap Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani tidak perlu non aktif.

Dalam hal penyusunan jadwal yang sudah sejak lama diagendakan dan disetujui pleno pansus, untuk pemanggilan Wapres Boediono adalah 22 Desember. Tetapi menurut Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century Gayus Lumbuun pemanggilan Boediono ditunda dan baru akan ditentukan setelah 4 Januarai 2010.

Gayus menjelaskan, hari Senin dan Selasa (21-22 Desember) Pansus baru akan memanggil para pejabat BI periode 2004 terutama yang terkait dengan penanganan soal barger Bank CIC, Piko dan Danpac menjadi Bank Century.

“Karena ada indikasi bermasalah dalam hal marger bank tersebut maka kita perlu pertanyakan kepada pejabat BI yang saat itu menanganinya,” kata Gayus. “Dasar kita semua ini adalah hasil audit investigasi dari BPK melalui laporannya yang disampaikan ke DPR,” katanya.

Demikian pula pada hari Selasa, yang semula diagendakan minta penjelasan Wapres Boediono, menurut Gayus, masih akan memanggil berbagai pihak yang terkait lainnya selain wapres.

Gayus tidak menjelaskan alasannya secara rinci namun menurutnya dalam dua hari itu kegiatan pansus padat karena ada sejumlah pejabat yang dipanggil. “Kemungkinan Pak Boediono baru dijadwalkan setelah 4 Januari 2010. Ini memang agenda sementara dari Pansus,” tegasnya.

Sementara itu anggot Pansus Angket Bank Century Marwan Djafar yang dihubungi mengatakan sampai kemarin belum ada perubahan jadwal pihak-pihak yang akan dimintai keterangan oleh pansus.

Kalau pun ada perubahan, kata Marwan yang juga Ketua FKB DPR ini, tentunya tidak dilakukan secara mendadak. “Mestinya kalau ada perubahan ya tidak boleh mendadak, apalagi undangannya sudah dikirim kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Marwan menjelaskan, dari jadwal semula diagendakan pada 21 Desember akan dipanggil BI-1 yang merupakan pejabat BI era Burhanudin Abdullah. Sedangkan untuk 22 Desember jadwalnya adalah BI-2 atau era Boediono cs. “Jadi nggak ada yang berubah masih seperti jadwal semula,” katanya.

PENYELIIDIKAN TAHAP DUA


Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century Mahfud Sidiq menjelaskan Boediono, Sri Mulyani dan Jusuf Kalla akan dipanggil dalam penyelidikan tahap kedua. Sedangkan pemanggilan tahap pertama merupakan pemeriksaan ataupun mencari informasi.

Sejumlah nama sebelum masuk dalam daftar inventarisasi adalah Ketua BPK Hadi Poernomo, mantan Kabareskrim Susno Duadji, Pimpinan KPK, jajaran direksi Bank Century, Jajaran BI baik sebelum marger dan setelah marger menjadi Bank Century, Pimpinan PPATK. Menkeu selaku Ketua KSSK, Boediono selaku Gubernur BI dan juga Jusuf Kalla.

Staf Khusus yang juga juru bicara Wapres, Yopi Hidayat yang dihubungi di Jakarta semalam juga belum tahu ada perubahan jadwal pemanggilan Boediono. “Saya baru mendapatkan informasi itu karena yang kami ketahui sampai saat ini jadwal pemanggilan terhadap wapres pansus masih 22 Desember,” tuturnya.

Ia juga menyelaskan, kapanpun pemanggilan itu asalkan disampaikab beberapa hari sebelumnya tidak akan mengganggu Wapres Boediono dalam tugasnya. Sebab itu pansus DPR tidak perlu merasa khawatir itu soal kinerja wapres yang terganggu bila harus memenuhi panggilan pasnsus.

Karena itu, lanjutnya, Wapres memang tidak perlu non aktif hanya karena untuk memenuhi panggilan pansus. “Lagi pula ini proses politik bukan proses hukum. Pak Boed juga sudah menyatakan kesiapannya untuk itu,” tambahnya.

Secara terpisah, Ketua Umum LSM Peace Habib Ahmad Shahab menganggap permintaan agar Boediono dan Sri Mulyani non aktif sangat politis bahkan wawasannya kering sebagai negarawan sekaligus tidak faham konstitusi.

“DPR sebagai lembaga negara yang seharusnya bergengsi atas justru direndahkan dengan ulah Pansus itu. Beberapa hari bersidang hanya menghasilkan imbaun dan persoalan yang tidak subtantif,” ujarnya. “Dengan hasil seperti itupada akhirnya justru akan mendorong penilaian masyarakat yang merendahkan DPR.”

Staf Khusus Presiden Andi Arif meminta panitia khusus kasus Bank Century juga memanggil pengamat ekonomi yang mantan anggota Komisi XI DPR RI Dradjat Wibowo dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Melchias Marcus Mekeng.

“Dua orang itu menjadi bukti otentik yang menyetujui `bailout` Century untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis keuangan waktu itu,” kata Andi, Minggu.

Dradjat dan Melchias pada Nopember 2008 ikut menyetujui pemberian dana talangan kepada bank itu karena kondisi krisis keuangan yang parah pada waktu itu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa menyatakan tim ekonomi tetap solid. Karena itu, tidak ada relevansinya soal-soal yang berkaitan pansus menuntut wapres maupun menkeu non aktif. (johara/us)

Tidak ada komentar: